10 Kategori yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Rencana Dibuka Februari 2022
Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2022 dan dimulai dengan Gelombang 23. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI (Ketua Komite Cipta Kerja), Airlangga Hartarto, menyampaikan laporan program Kartu Prakerja 2021 melalui kanal YouTube Kartu Prakerja pukul 16.00 WIB, pada Rabu (15/12/2021). Airlangga menyebutkan rencana Kartu Prakerja 2022 akan dianggar Rp 11 Triliun.
Kemudian, kuota Prakerja 2022 diperkirakan antara 3 4,5 juta penerima. Pada semester pertama, akan dilaksanakan Skema Semi Bansos dalam bentuk Pelatihan online. Lalu, pada semester kedua, akan dilaksanakan Skema Normal, baik pelatihan secara online maupun offline.
"Untuk Gelombang 23 akan dibahas dalam rapat komite. Kemudian, pendaftaran tetap melalui website ." "Kemungkinan awal atau akhir Februari 2022 akan dibuka," kata Airlangga. Sebelumnya, Pihak Manajemen Kartu Prakerja Gelombang 12 22 tahun 2021 telah menonaktifkan tombol pendaftaran, penautan rekening dan dashboard Prakerja sejak 15 Desember 2021.
Setelah aktivitas dinonaktifkan, situs Kartu Prakerja tidak lagi menerima pendaftaran tahun 2021, dikutip dari unggahan akun Instagram . Pendaftaran akun baru akan diaktifkan kembali jelang pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23 pada 2022. Peserta yang pernah mendaftar dan belum lolos tidak perlu membuat akun baru, karena akun yang sudah dibuat akan otomatis aktif kembali jelang Gelombang 23.
Calon peserta yang ingin mendaftar dapat memantau akun Instagram @prakerja.go.id secara berkala. Namun, ada kategori tertentu yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja, dikutip dari . 1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 3. Aparatur Sipil Negara 4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 6. Kepala Desa 7. Perangkat desa
8. Direksi badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD). Komisaris BUMN atau BUMD 10 Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Kategori profesi di atas tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja karena tidak termasuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja. Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan. Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.
Pencari kerja Pekerja/buruh yang terkena PHK Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Pelaku usaha mikro dan kecil Penyandang disabilitas. Jika kamu memenuhi satu dari kriteria di atas, maka kamu memiliki kesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23.
Persiapkan diri dan semua persyaratan yang harus kamu lengkapi. WNI berusia 18 tahun ke atas Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga. Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja jika Gelombang 23 dibuka.
Hal yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, dan nomor HP/e mail. 1. Buka laman ; 2. Masukkan e mail dan password mu, lalu klik ;
3. Buka e mail dan klik tautan yang dikirim ke e mail mu; 4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja; 5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;
6. Lengkapi semua data yang ada pada kolom; 7. Setelah semua data lengkap, silakan konfirmasi nomor HP, klik ; 8. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
9. Klik ; 10. Ikuti dan kamu dapat menyiapkan kertas dan alat tulis; 11. Klik Gabung pada gelombang yang tersedia;
12. Tunggu proses seleksi selesai, pastikan kamu memantau dashboard akun Prakerjamu. Jika NIK kamu sudah terdaftar, artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya. Pastikan kamu telah mengecek kotak masuk e mail dan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja.
Selain itu, kamu juga bisa klik "Lupa Password" dan masukkan NIK yang terdaftar.