Anies Berharap Peluncuran Program Implementasi Pengelolaan Sampah Dapat Menciptakan Paradigma Baru
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan program implementasi pengelolaan sampah kawasan untuk industri maupun perusahaan di Jakarta Pusat. Langkah implementasi pengelolaan sampah ini merupakan tahapan menuju Jakarta sebagai kawasan kota sentra aktivitas yang selaras dengan prinsip ekologi, serta bagian aktualisasi Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021. Terlebih berdasarkan data, DKI rerata membuang sampah ke TPST Bantargebang mencapai 7.500 7.800 ton per hari.
Di satu sisi, pengelolaan sampah tersebut membutuhkan sumber daya besar, sehingga perlu dilakukan minimalisasi dengan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantargebang. "Sehingga harapan untuk pengurangan dan pengelolaan sampah di Jakarta bisa tercapai sesuai target. Oleh karena itu, dengan adanya peluncuran implementasi ini, maka kita dapat menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah," kata Anies dalam siaran pers Pemprov DKI, ditulis Senin (27/6/2022). Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan implementasi ini sejalan dengan produk JakOne Artri milik Bank DKI.
JakOne Artri merupakan aplikasi yang diperuntukan bagi masyarakat untuk dapat melakukan jual dan beli komoditas sampah secara online dengan uang elektronik JakOne Pay. Adanya JakOne Artri diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah dan menyalurkan sampah sehingga memiliki nilai ekonomi. Selain mendukung pengelolaan sampah dengan menerapkan gaya hidup ramah lingkungan, serta upaya menjaga kelestarian bumi secara modern, JakOne Artri bisa jadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat.
"Dengan JakOne Artri masyarakat dapat mengelola sampah secara modern dan berkelanjutan dengan melakukan langkah 3R, yakni reduce (kurangi), reuse (gunakan kembali), dan recycle (daur ulang) sesuai dengan program dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," kata Herry.